Antisipasi Tawuran Patroli Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Imbauan dan Bubarkan Anak-anak Remaja


Jakarta Pusat - Polsek Johar Baru, melaksanakan apel persiapan patroli cipta kondisi dipimpin Perwira Pengendali Ipda Joni Purwanto di halaman Mapolsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul RW 13 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Senin (09/09/2024). 

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, untuk menciptakan situasi harkamtibmas di wilayah yang aman dan kondusif. 

Dalam arahannya PS Kanit Samapta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah hadir dalam pelaksanaan apel malam hari ini

"Malam ini kita akan melaksanakan patroli untuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Johar Baru. Kita berupaya untuk mencegah dan meminimalisir jangan sampai ada gangguan kamtibmas di wilayah Johar Baru terutama tawuran warga. 

"Dalam pelaksanaan patroli tetap kita utamakan keselamatan dan jaga kesehatan, jangan arogan dan berikan imbauan-imbauan dengan humanis kepada warga. 

Selesai pelaksanaan apel dilanjutkan patroli cipta kondisi secara mobile dan strong points guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Johar Baru. 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)but Ipda Joni Purwanto bersama piket fungsi memberikan imbauan kepada anak-anak remaja dan warga yang nongkrong ataupun kumpul-kumpul untuk segera pulang kerumahnya guna mencegah jangan sampai terjadi tawuran dan meminimalisir gangguan kamtibmas yang lainnya. 

Joni Purwanto juga kepada warga mengimbau jika membutuhkan kehadiran petugas kepolisian silahkan hubungi Polsek Johar Baru atau Call Center 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin

TNI Angkatan Laut Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Mayat Korban Kecelakaan Laut di Perairan Batang Kuantan Indragiri Hilir

Songsong HUT IBI Ke-74, Ikatan Bidan Indonesia PD Provinsi Maluku Laksanakan Fun Walk